About

Pages

Selasa, 17 Februari 2015

Sejarah

PENGERTIAN DAN FUNGSI SEJARAH

A.   Pengertian “Sejarah”
Kata “sejarah” berasal dari bahasa Arab “sajaratun” yang berarti pohon. Hal itu karena pada awalnya kata sejarah digunakan untuk menyebut ilmu yang mempelajari asal usul keturunan (genealogi) seseorang. Akan tetapi ketika obyek perhatiannya berkembang menjadi asal usul sebuah peristiwa, maka ilmu sejarah berubah menjadi ilmu yang mempelajari asal usul peristiwa yang pernah terjadi.
Definisi sejarah sebagai peristiwa yang pernah terjadi dianggap terlalu luas, karena:
1.  Dipandang dari jumlahnya, di dunia ini setiap hari terjadi milyardan peristiwa.
2. Dipandang dari waktunya, pernah terjadi dapat dimaknai dari satu detik yang lalu sampai berjuta tahun yang lalu.
Beranjak dari kenyataan tersebut, dapat diambil pemahaman bahwa obyek perhatian yang dikaji ilmu sejarah akan sangat luas, baik dari sudut waktu maupun peristiwanya. Oleh karena itu, kemudian dimunculkan pembatasan bahwa tidak semua peristiwa akan diperhatikan dan dikaji oleh sejarah.
Peristiwa sejarah akhirnya dibatasi pada:
1. kehidupan manusia. Sejarah hanya akan mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia secara sosial. Dari sisi ini, ilmu sejarah tidak akan membahas peristiwa alam dan kehidupan manusia sebagai individu. Sebagai contoh, sejarah tidak akan membahas lebar dan kedalaman keretakan bumi serta ketinggian gelombang tsunami yang terjadi di Aceh pada Desember 2004. Ilmu Sejarah akan lebih tertarik perubahan kehidupan sosio-kultural masyarakat Aceh khususnya dan Indonesia pada umumnya setelah bencana tsunami.
2. peristiwa yang terjadi pada 50 tahun lalu atau lebih. Angka 50 tahun dianggap batasan yang sangat baik, karena tokoh-tokoh dari peristiwa yang dikaji sudah tidak lagi memiliki pengaruh kuat, sehingga pengkajian dapat dilakukan secara lebih obyektif. Dari sisi ini, ilmu sejarah tidak membicarakan permasalahan aktual yang dihadapi oleh manusia (current events). Sebagai contoh, sejarah tidak akan membahas gerakan mahasiswa tahun 1998, karena tokoh-tokohnya masih aktif dalam percaturan politik Indonesia, sehingga sejarawan akan kesulitan/ beresiko dalam mengungkapkan kebenaran.
3. peristiwa yang penting. Taufik Abdullah menyebutkan bahwa hanya hal-hal yang bisa menerangkan sesuatu yang penting dalam kehidupan sosial yang layak dianggap dan diperlakukan sebagai "sejarah". Kriteria penting dalam konteks ini terutama dilihat dari sudut pengaruhnya, baik ditinjau dari berbagai peristiwa sejaman maupun peristiwa yang terjadi pada jaman berikutnya. Dengan kata lain, suatu peristiwa dianggap penting apabila menjadi penyebab dari berbagai peristiwa lain.
Selain sebagai peristiwa, sejarah juga menjadi nama dari cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari peristiwa sejarah. Sebagai ilmu, sejarah bertugas mengkaji berbagai peristiwa kemanusiaan penting yang terjadi di masa lampau. Hasil kajian ilmu sejarah yang dilakukan oleh sejarawan berupa narasi yang secara luas dikenal dengan istilah historiografi. Narasi secara turun temurun berupa tulisan. Perkembangan teknologi yang sangat pesat sangat memungkinkan apabila ke depan historiografi juga dapat berupa non teks, seperti film dokumenter.
Dari pengertian sejarah, kiranya dapat dipahami akan adanya tiga komponen penting, yaitu:
Masing-masing komponen memiliki sifat yang khas, antara lain:
1. Peristiwa sejarah:
Sebagai kejadian, peristiwa sejarah memiliki sifat 100% lengkap dan obyektif. Oleh karena telah terjadi, maka peristiwa sejarah sudah tidak ada lagi atau hilang ditelan masa. Siapapun tidak akan pernah mengalami peristiwa tersebut di lain waktu maupun di lain tempat. Sifat demikian disebut sekali terjadi atau einmalig.
2. Sejarawan
Sejarawan adalah manusia jaman sekarang yang berusaha untuk menyusun kembali peristiwa sejarah. Berbeda dengan ahli ilmu-ilmu alam yang dapat membawa obyek penelitian ke laboratorium, sejarawan tidak dapat membawa atau menghadirkan “peristiwa sejarah” yang telah hilang. Oleh karena peristiwanya sudah tidak ada, maka penyusunan dilakukan dengan berdasar pada fakta-fakta yang berhasil ditemukan. Tentu tidak mungkin seorang sejarawan mampu menemukan seluruh fakta. Dengan kata lain, fakta yang ditemukan hanya sebagian dari peristiwa sejarah.
3. Historiografi
Historiografi merupakan hasil kerja sejarawan dalam usaha menyusun kembali peristiwa sejarah atau istilah teknisnya rekonstruksi sejarah. Rekonstruksi dapat berupa gambaran tentang peristiwa sejarah atau deskriptif-narrative maupun penjelasan tentang peristiwa sejarah atau deskriptif-analitis. Rekonstruksi yang deskriptif-narrative berusaha menjawab pertanyaan tentang apa, siapa, di mana dan bagaimana sebuah peristiwa sejarah terjadi. Di lain pihak deskriptif-analitis terutama memfokuskan diri untuk menjawab pertanyaan tentang mengapa suatu peristiwa sejarah dapat terjadi.

REFLEKSI
1.  Apabila ilmu sejarah membatasi diri pada peristiwa 50 tahun lalu atau lebih, siapa yang harus menjelaskan kebenaran dari peristiwa Gerakan 30 September 1965, Penentuan Pendapat Rakyat Papua tahun 1969? Sosiologikah? Ilmu Politikkah? Kedua ilmu itu, sosiologi dan ilmu politik, membatasi diri pada berbagai fenomena aktual. Kekosongan itu mendorong sejarawan untuk mengisinya dengan resiko untuk berseberangan pendapat dan berhadapan dengan penguasa.
2.  Kriteria penting yang ditetapkan ilmu sejarah mengundang permasalahan: penting untuk siapa dan kapan? Perlawanan Pangeran Diponegoro barangkali dianggap penting oleh masyarakat Jawa, tapi menjadi aneh kalau diminta penting pula untuk masyarakat Papua. Begitu pula dengan Budi Utomo yang dianggap oleh masyarakat Jawa sebagai menandai kebangkitan nasional, akan dimaknai tidak penting bagi masyarakat Aceh yang masih melawan pasukan Marsuse Belanda.
Dari sudut pandang ini, dapat dipahami bahwa di balik istilah “penting” tersebut terdapat kata lain yang perannya sangat menonjol, yaitu “kepentingan”. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah “kepentingan siapa dan macam apa” yang layak menjadi pertimbangan seorang sejarawan untuk menentukan layak tidaknya sebuah peristiwa dikategorikan sebagai peristiwa sejarah?
3.  Subyektivitas.
Sebagai manusia masa kini, sejarawan memiliki berbagai keterbatasan yang akan dapat mempengaruhinya dalam melihat, menemukan dan memaknai fakta. Apalagi kalau kebudayaan sejarawan berbeda dengan kebudayaan dari obyek yang diteliti. Sebagai contoh ketika sejarawan Barat melakukan penelitian untuk merekonstruksi religi masyarakat Indonesia. Ketika melihat masyarakat Indonesia melakukan sesaji di berbagai tempat, sejarawan Barat kemudian memaknai bahwa masyarakat Indonesia adalah pemuja polytheis.
Rekonstruksi tersebut memiliki kelemahan, karena masyarakat Indonesia tidak mengenal konsep Tuhan seperti yang dianut oleh masyarakat Barat, yaitu makhluk abstrak yang menguasai dan mengatur kehidupan manusia. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia tidak pernah menggantungkan atau menyerahkan hidup mereka pada makhluk abstrak apapun. Sesaji yang dilakukan lebih merupakan ekspresi penghormatan, bukan pemujaan, kepada makhluk abstrak yang karena berupa roh dipercaya bertempat di benda-benda mati seperti pohon dan batu.
Dari keterbatasan yang dimiliki sejarawan sangat mungkin mengakibatkan penglihatan, penemuan dan pemaknaan fakta sejarah mengandung subyektifitas. Pada tingkat selanjutnya subyektifitas akan mempengaruhi rekonstruksi yang dihasilkannya, sehingga yang dihasilkannya bukan kebenaran final. Kebenaran dalam ilmu sejarah selalu terbuka untuk dikritisi dan diperbaruhi, baik karena penemuan fakta baru maupun pemaknaan baru.

B.  Fungsi Sejarah
Pertanyaan yang paling sering muncul adalah, “Apa untungnya mempelajari sejarah?”  Oleh karena sejarah selalu bicara tentang asal muasal sesuatu, maka salah satu kegunaan sejarah adalah untuk mengetahui asal muasal. Secara akademik sejarawan bertugas untuk seobyektif dan selengkap mungkin menjelaskan berbagai peristiwa penting di masa lampau. Dari sudut pandang ini, historiografi merupakan rekaman tentang masa lampau yang kebenarannya dapat dipertanggungjawab-kan secara ilmiah. Pola kerja seperti di atas dikenal sebagai “sejarah demi sejarah”, karena untuk menjaga keilmiahan karyanya, sejarawan sama sekali tidak memperhitungkan pihak lain di luar ilmu sejarah, seperti masyarakat umum dan pelajar.
Salah satu ciri yang menunjukkan historiografi akademik, adalah gaya bahasa yang digunakan. Meski menggunakan bahasa yang dikenal luas oleh masyarakat, tetapi kata-kata yang dipilih banyak mengandung istilah teknis dan menghindari kata-kata yang bermakna lebih dari satu. Contoh kata teknis dari ilmu sejarah antara lain: rekonstruksi, interpretasi dan ekskavasi. Pada pemilihan kata, sejarawan akan memilih untuk menggunakan kata “dapat” dari pada “bisa” dengan pertimbangan bahwa kata “bisa” mengandung makna ganda, yaitu “dapat” dan “racun”.
Pertanyaan selanjutnya adalah, “Dengan mengetahui asal muasal, masyarakat untungnya apa?” Jawabannya bisa banyak, antara lain:
1. Untuk mengetahui jati diri suatu masyarakat. Dengan mempelajari tentang masa lampau, masyarakat sekarang dapat memahami berbagai nilai, norma, organisasi dan prasarana fisik yang telah dikembangkan dan dibanggakan oleh nenek moyangnya.
Masyarakat menjadi paham tentang betapa tingginya semangat nenek moyang mereka dalam mengembangkan hidup agar lebih sesuai dengan tata nilai yang dianut. Dari sudut pandang ini, sejarah menjadi alat penting untuk melestarikan dan sekaligus mewariskan berbagai hal dari masa lampau. Di lain pihak, dengan membaca sejarah masyarakat menjadi paham tentang siapa diri mereka dan sekaligus kemana tujuan hidup diarahkan. Sebagai contoh, dengan mempelajari batu kubur (prasarana fisik), kita dapat memetik pelajaran bahwa nenek moyang kita pada jaman pra sejarah mengembangkan dan membanggakan nilai penghormatan terhadap orangtua dan leluhur. Bertitik tolak dari fenomena sejarah itu, masyarakat sekarang dapat mengatakan bahwa menghormati orangtua dan leluhur merupakan jatidiri mereka.
2. Terkait dengan point 1, sejarah juga menjadi bahan refleksi masyarakat sekarang tentang tepat tidaknya jalan yang selama ini telah ditempuh. Dalam arti tertentu, sejarah menjadi alat penting bagi masyarakat sekarang untuk mendekonstruksi diri dan sekaligus merekonstruksi ulang jatidiri mereka. Sebagai contoh, “tepatkah kita mencemooh ziarah kubur sebagai musyrik sesuai pandangan Agama Islam yang berkonteks Arab?”; “Tepatkah kita memandang sederajad dengan orangtua sesuai dengan slogan equality dalam demokrasi yang berkonteks Barat?”. Pertanyaan-pertanyaan itu (bisa ditambah sendiri) membuka peluang bagi masyarakat sekarang untuk merekonstruksi ulang diri mereka sendiri tentang nilai, norma, organisasi dan prasarana fisik yang paling cocok untuk mereka dalam menuju ke masa depan.
3.  Untuk menciptakan kohesivitas sosial masyarakat kontemporer.
Melalui sejarah, orang memahami berbagai nilai yang dihidupi oleh masyarakat, sehingga dapat lebih mudah menyesuaikan perilaku diri pada sistem sosial yang berlaku. Pepatah Dimana tanah dipijak disitu langit diruntuhkan merupakan simbol kewajiban untuk menghormati nilai dan norma lokal. Dengan penyesuaian diri tersebut, kehidupan sosial menjadi dapat berlangsung nyaman.

REFLEKSI: Kematian Sejarah Indonesia
Sebagai ilmu, sejarah menempatkan masa lampau sebagai obyek. Soekarno, presiden pertama Indonesia, menganalogikan peristiwa sejarah seorang puteri nan cantik jelita yang telah mati. Meski kecantikannya tiada banding, tetapi telah menjadi mayat. Meski kecantikannya enak untuk diperbincangkan, tetapi tidak ada manfaatnya bagi kehidupan sekarang. Sejarah Indonesia hanya akan ada manfaatnya untuk dipelajari apabila didasari keyakinan bahwa apabila tidak ada tekanan asing, perjalanan bangsa Indonesia akan sampai ke kejayaan:
Dewasa ini narasi sejarah Indonesia tidak seperti yang diharapkan Soekarno, tetapi justru memuja segala sesuatu dari asing dan memojokkan peradaban lokal pada sudut yang gelap. Hasilnya dapat diperkirakan sebelumnya bahwa segala sesuatu yang dianggap penting oleh generasi baru Indonesia adalah tentang kedatangan unsur asing ke Indonesia yang mampu mengeliminasi unsur asli.
Narasi sejarah tidak mampu memainkan fungsinya dalam memberikan sumbangan bagi masyarakat sekarang untuk penemuan jatidiri dan sekaligus media untuk dekonstruksi dan rekonstruksi ulang. Bahkan sejarah, entah sadar atau tidak, justru membangun benteng yang menutup pintu bagi masyarakat sekarang untuk menemukan jatidiri mereka. Pernyataan bahwa “Kebudayaan asli Indonesia tidak mungkin ditemukan” atau “Sebaiknya kita mengembangkan budaya hibrid” merupakan ekspresi keputusasaan dan kebingungan akan hilangnya jatidiri masyarakat.
Kegagalan sejarah dalam memainkan fungsinya selain merusak masyarakat sekarang dan menyuramkan masa depan mereka, secara tidak langsung juga membunuh ilmu sejarah sendiri. Oleh karena tidak mampu memberikan media untuk menemukan jatidiri dan sarana dekonstruksi, masyarakat memandang sejarah sebagai ilmu yang tidak bermanfaat. Sesuatu yang tidak berguna akan dikubur dan kalau beruntung menjadi fosil. Begitu halnya dengan sejarah. Pertanyaannya adalah bagaimana mengubah narasi sejarah sehingga mampu bangkit dan kembali memainkan perannya secara baik?

0 komentar:

Posting Komentar