PENGERTIAN DAN FUNGSI SEJARAH
A. Pengertian “Sejarah”
Kata “sejarah” berasal dari bahasa Arab
“sajaratun” yang berarti pohon. Hal itu karena pada awalnya kata sejarah
digunakan untuk menyebut ilmu yang mempelajari asal usul keturunan (genealogi)
seseorang. Akan tetapi ketika obyek perhatiannya berkembang menjadi asal usul sebuah
peristiwa, maka ilmu sejarah berubah menjadi ilmu yang mempelajari asal usul peristiwa
yang pernah terjadi.
Definisi sejarah sebagai peristiwa yang
pernah terjadi dianggap terlalu luas, karena:
1. Dipandang dari jumlahnya, di dunia ini
setiap hari terjadi milyardan peristiwa.
2. Dipandang dari waktunya, pernah terjadi
dapat dimaknai dari satu detik yang lalu sampai berjuta tahun yang lalu.
Beranjak dari kenyataan tersebut, dapat diambil pemahaman bahwa obyek
perhatian yang dikaji ilmu sejarah akan sangat luas, baik dari sudut waktu
maupun peristiwanya. Oleh karena itu, kemudian dimunculkan pembatasan bahwa
tidak semua peristiwa akan diperhatikan dan dikaji oleh sejarah.
Peristiwa sejarah akhirnya dibatasi pada:
1. kehidupan manusia. Sejarah hanya akan
mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia secara sosial. Dari
sisi ini, ilmu sejarah tidak akan membahas peristiwa alam dan kehidupan manusia
sebagai individu. Sebagai contoh, sejarah tidak akan membahas lebar dan
kedalaman keretakan bumi serta ketinggian gelombang tsunami yang terjadi di
Aceh pada Desember 2004. Ilmu Sejarah akan lebih tertarik perubahan kehidupan
sosio-kultural masyarakat Aceh khususnya dan Indonesia pada umumnya setelah
bencana tsunami.
2. peristiwa yang terjadi pada 50 tahun lalu
atau lebih. Angka 50 tahun dianggap batasan yang sangat baik, karena
tokoh-tokoh dari peristiwa yang dikaji sudah tidak lagi memiliki pengaruh kuat,
sehingga pengkajian dapat dilakukan secara lebih obyektif. Dari sisi ini, ilmu
sejarah tidak membicarakan permasalahan aktual yang dihadapi oleh manusia (current
events). Sebagai contoh, sejarah tidak akan membahas gerakan mahasiswa
tahun 1998, karena tokoh-tokohnya masih aktif dalam percaturan politik
Indonesia, sehingga sejarawan akan kesulitan/ beresiko dalam mengungkapkan
kebenaran.
3. peristiwa yang penting. Taufik Abdullah
menyebutkan bahwa hanya hal-hal yang bisa menerangkan sesuatu yang penting
dalam kehidupan sosial yang layak dianggap dan diperlakukan sebagai "sejarah".
Kriteria penting dalam konteks ini terutama dilihat dari sudut pengaruhnya,
baik ditinjau dari berbagai peristiwa sejaman maupun peristiwa yang terjadi
pada jaman berikutnya. Dengan kata lain, suatu peristiwa dianggap penting
apabila menjadi penyebab dari berbagai peristiwa lain.
Selain sebagai peristiwa, sejarah juga
menjadi nama dari cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari peristiwa sejarah.
Sebagai ilmu, sejarah bertugas mengkaji berbagai peristiwa kemanusiaan penting
yang terjadi di masa lampau. Hasil kajian ilmu sejarah yang dilakukan oleh
sejarawan berupa narasi yang secara luas dikenal dengan istilah historiografi.
Narasi secara turun temurun berupa tulisan. Perkembangan teknologi yang sangat
pesat sangat memungkinkan apabila ke depan historiografi juga dapat berupa non
teks, seperti film dokumenter.
Dari pengertian sejarah, kiranya dapat
dipahami akan adanya tiga komponen penting, yaitu:
Masing-masing komponen memiliki sifat yang khas, antara lain:
1. Peristiwa sejarah:
Sebagai kejadian, peristiwa sejarah memiliki sifat
100% lengkap dan obyektif. Oleh karena telah terjadi, maka peristiwa sejarah
sudah tidak ada lagi atau hilang ditelan masa. Siapapun tidak akan pernah
mengalami peristiwa tersebut di lain waktu maupun di lain tempat. Sifat
demikian disebut sekali terjadi atau einmalig.
2. Sejarawan
Sejarawan adalah manusia jaman sekarang yang
berusaha untuk menyusun kembali peristiwa sejarah. Berbeda dengan ahli
ilmu-ilmu alam yang dapat membawa obyek penelitian ke laboratorium, sejarawan
tidak dapat membawa atau menghadirkan “peristiwa sejarah” yang telah hilang.
Oleh karena peristiwanya sudah tidak ada, maka penyusunan dilakukan dengan
berdasar pada fakta-fakta yang berhasil ditemukan. Tentu tidak mungkin seorang
sejarawan mampu menemukan seluruh fakta. Dengan kata lain, fakta yang ditemukan
hanya sebagian dari peristiwa sejarah.
3. Historiografi
Historiografi merupakan hasil kerja sejarawan
dalam usaha menyusun kembali peristiwa sejarah atau istilah teknisnya
rekonstruksi sejarah. Rekonstruksi dapat berupa gambaran tentang peristiwa
sejarah atau deskriptif-narrative maupun penjelasan tentang peristiwa sejarah
atau deskriptif-analitis. Rekonstruksi yang deskriptif-narrative berusaha
menjawab pertanyaan tentang apa, siapa, di mana dan bagaimana sebuah peristiwa
sejarah terjadi. Di lain pihak deskriptif-analitis terutama memfokuskan diri
untuk menjawab pertanyaan tentang mengapa suatu peristiwa sejarah dapat
terjadi.
1. Apabila ilmu sejarah membatasi diri pada peristiwa 50
tahun lalu atau lebih, siapa yang harus menjelaskan kebenaran dari peristiwa
Gerakan 30 September 1965, Penentuan Pendapat Rakyat Papua tahun 1969?
Sosiologikah? Ilmu Politikkah? Kedua ilmu itu, sosiologi dan ilmu politik,
membatasi diri pada berbagai fenomena aktual. Kekosongan itu mendorong
sejarawan untuk mengisinya dengan resiko untuk berseberangan pendapat dan
berhadapan dengan penguasa.
2. Kriteria penting yang ditetapkan ilmu sejarah mengundang
permasalahan: penting untuk siapa dan kapan? Perlawanan Pangeran Diponegoro
barangkali dianggap penting oleh masyarakat Jawa, tapi menjadi aneh kalau
diminta penting pula untuk masyarakat Papua. Begitu pula dengan Budi Utomo yang
dianggap oleh masyarakat Jawa sebagai menandai kebangkitan nasional, akan
dimaknai tidak penting bagi masyarakat Aceh yang masih melawan pasukan Marsuse
Belanda.
Dari sudut pandang ini, dapat dipahami bahwa di balik
istilah “penting” tersebut terdapat kata lain yang perannya sangat menonjol,
yaitu “kepentingan”. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah “kepentingan siapa
dan macam apa” yang layak menjadi pertimbangan seorang sejarawan untuk
menentukan layak tidaknya sebuah peristiwa dikategorikan sebagai peristiwa
sejarah?
3. Subyektivitas.
Sebagai manusia masa kini, sejarawan memiliki berbagai
keterbatasan yang akan dapat mempengaruhinya dalam melihat, menemukan dan
memaknai fakta. Apalagi kalau kebudayaan sejarawan berbeda dengan kebudayaan
dari obyek yang diteliti. Sebagai contoh ketika sejarawan Barat melakukan
penelitian untuk merekonstruksi religi masyarakat Indonesia. Ketika melihat
masyarakat Indonesia melakukan sesaji di berbagai tempat, sejarawan Barat
kemudian memaknai bahwa masyarakat Indonesia adalah pemuja polytheis.
Rekonstruksi tersebut memiliki kelemahan, karena
masyarakat Indonesia tidak mengenal konsep Tuhan seperti yang dianut oleh
masyarakat Barat, yaitu makhluk abstrak yang menguasai dan mengatur kehidupan
manusia. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia tidak pernah menggantungkan atau
menyerahkan hidup mereka pada makhluk abstrak apapun. Sesaji yang dilakukan
lebih merupakan ekspresi penghormatan, bukan pemujaan, kepada makhluk abstrak
yang karena berupa roh dipercaya bertempat di benda-benda mati seperti pohon
dan batu.
Dari keterbatasan yang dimiliki sejarawan sangat mungkin
mengakibatkan penglihatan, penemuan dan pemaknaan fakta sejarah mengandung
subyektifitas. Pada tingkat selanjutnya subyektifitas akan mempengaruhi
rekonstruksi yang dihasilkannya, sehingga yang dihasilkannya bukan kebenaran
final. Kebenaran dalam ilmu sejarah selalu terbuka untuk dikritisi dan
diperbaruhi, baik karena penemuan fakta baru maupun pemaknaan baru.
B. Fungsi Sejarah
Pertanyaan yang paling sering muncul
adalah, “Apa untungnya mempelajari sejarah?” Oleh karena sejarah selalu bicara tentang asal
muasal sesuatu, maka salah satu kegunaan sejarah adalah untuk mengetahui asal
muasal. Secara akademik sejarawan bertugas untuk seobyektif dan selengkap
mungkin menjelaskan berbagai peristiwa penting di masa lampau. Dari sudut
pandang ini, historiografi merupakan rekaman tentang masa lampau yang
kebenarannya dapat dipertanggungjawab-kan secara ilmiah. Pola kerja seperti di
atas dikenal sebagai “sejarah demi sejarah”, karena untuk menjaga keilmiahan
karyanya, sejarawan sama sekali tidak memperhitungkan pihak lain di luar ilmu
sejarah, seperti masyarakat umum dan pelajar.
Salah satu ciri yang menunjukkan
historiografi akademik, adalah gaya bahasa yang digunakan. Meski menggunakan
bahasa yang dikenal luas oleh masyarakat, tetapi kata-kata yang dipilih banyak
mengandung istilah teknis dan menghindari kata-kata yang bermakna lebih dari
satu. Contoh kata teknis dari ilmu sejarah antara lain: rekonstruksi,
interpretasi dan ekskavasi. Pada pemilihan kata, sejarawan akan memilih untuk
menggunakan kata “dapat” dari pada “bisa” dengan pertimbangan bahwa kata “bisa”
mengandung makna ganda, yaitu “dapat” dan “racun”.
Pertanyaan selanjutnya adalah, “Dengan mengetahui
asal muasal, masyarakat untungnya apa?” Jawabannya bisa banyak, antara lain:
1. Untuk mengetahui jati diri suatu
masyarakat. Dengan mempelajari tentang masa lampau, masyarakat sekarang dapat
memahami berbagai nilai, norma, organisasi dan prasarana fisik yang telah
dikembangkan dan dibanggakan oleh nenek moyangnya.
Masyarakat menjadi paham tentang betapa tingginya semangat nenek moyang
mereka dalam mengembangkan hidup agar lebih sesuai dengan tata nilai yang
dianut. Dari sudut pandang ini, sejarah menjadi alat penting untuk melestarikan
dan sekaligus mewariskan berbagai hal dari masa lampau. Di lain pihak, dengan
membaca sejarah masyarakat menjadi paham tentang siapa diri mereka dan
sekaligus kemana tujuan hidup diarahkan. Sebagai contoh, dengan mempelajari
batu kubur (prasarana fisik), kita dapat memetik pelajaran bahwa nenek moyang
kita pada jaman pra sejarah mengembangkan dan membanggakan nilai penghormatan
terhadap orangtua dan leluhur. Bertitik tolak dari fenomena sejarah itu,
masyarakat sekarang dapat mengatakan bahwa menghormati orangtua dan leluhur
merupakan jatidiri mereka.
2. Terkait dengan point 1, sejarah juga
menjadi bahan refleksi masyarakat sekarang tentang tepat tidaknya jalan yang
selama ini telah ditempuh. Dalam arti tertentu, sejarah menjadi alat penting
bagi masyarakat sekarang untuk mendekonstruksi diri dan sekaligus
merekonstruksi ulang jatidiri mereka. Sebagai contoh, “tepatkah kita mencemooh
ziarah kubur sebagai musyrik sesuai pandangan Agama Islam yang berkonteks
Arab?”; “Tepatkah kita memandang sederajad dengan orangtua sesuai dengan slogan
equality dalam demokrasi yang berkonteks Barat?”. Pertanyaan-pertanyaan itu
(bisa ditambah sendiri) membuka peluang bagi masyarakat sekarang untuk merekonstruksi
ulang diri mereka sendiri tentang nilai, norma, organisasi dan prasarana fisik
yang paling cocok untuk mereka dalam menuju ke masa depan.
3. Untuk menciptakan kohesivitas sosial
masyarakat kontemporer.
Melalui sejarah, orang memahami berbagai nilai yang dihidupi oleh masyarakat,
sehingga dapat lebih mudah menyesuaikan perilaku diri pada sistem sosial yang
berlaku. Pepatah Dimana tanah dipijak disitu langit diruntuhkan merupakan
simbol kewajiban untuk menghormati nilai dan norma lokal. Dengan penyesuaian
diri tersebut, kehidupan sosial menjadi dapat berlangsung nyaman.
REFLEKSI: Kematian Sejarah Indonesia
Sebagai ilmu, sejarah menempatkan masa lampau sebagai obyek. Soekarno,
presiden pertama Indonesia, menganalogikan peristiwa sejarah seorang puteri nan
cantik jelita yang telah mati. Meski kecantikannya tiada banding, tetapi telah
menjadi mayat. Meski kecantikannya enak untuk diperbincangkan, tetapi tidak ada
manfaatnya bagi kehidupan sekarang. Sejarah Indonesia hanya akan ada manfaatnya
untuk dipelajari apabila didasari keyakinan bahwa apabila tidak ada tekanan
asing, perjalanan bangsa Indonesia akan sampai ke kejayaan:
Dewasa ini narasi sejarah Indonesia tidak seperti yang diharapkan Soekarno,
tetapi justru memuja segala sesuatu dari asing dan memojokkan peradaban lokal
pada sudut yang gelap. Hasilnya dapat diperkirakan sebelumnya bahwa segala
sesuatu yang dianggap penting oleh generasi baru Indonesia adalah tentang
kedatangan unsur asing ke Indonesia yang mampu mengeliminasi unsur asli.
Narasi sejarah tidak mampu memainkan fungsinya dalam memberikan sumbangan
bagi masyarakat sekarang untuk penemuan jatidiri dan sekaligus media untuk
dekonstruksi dan rekonstruksi ulang. Bahkan sejarah, entah sadar atau tidak,
justru membangun benteng yang menutup pintu bagi masyarakat sekarang untuk
menemukan jatidiri mereka. Pernyataan bahwa “Kebudayaan asli Indonesia tidak
mungkin ditemukan” atau “Sebaiknya kita mengembangkan budaya hibrid” merupakan
ekspresi keputusasaan dan kebingungan akan hilangnya jatidiri masyarakat.
Kegagalan sejarah dalam memainkan
fungsinya selain merusak masyarakat sekarang dan menyuramkan masa depan mereka,
secara tidak langsung juga membunuh ilmu sejarah sendiri. Oleh karena tidak
mampu memberikan media untuk menemukan jatidiri dan sarana dekonstruksi,
masyarakat memandang sejarah sebagai ilmu yang tidak bermanfaat. Sesuatu yang
tidak berguna akan dikubur dan kalau beruntung menjadi fosil. Begitu halnya
dengan sejarah. Pertanyaannya adalah bagaimana mengubah narasi sejarah sehingga
mampu bangkit dan kembali memainkan perannya secara baik?
|






0 komentar:
Posting Komentar